KEPUTUSAN
SMP NEGERI
............
NO: ...../....../............................/........
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM
GERAKAN LITERASI SEKOLAH TINGKAT SMP
KEPALA SMP
NEGERI ............
Menimbang
|
:
|
a. bahwa
dalam pelaksanaan manajemen sekolah, maka perlu dibentuk Tim Gerakan Literasi
Sekolah Tingkat SMP Negeri ............;
b. bahwa mereka yang tersebut namanya dibawah ini
dianggap mampu, cakap, dan loyal untuk melaksanakan Tugas sebagai Tim Gerakan
Literasi Sekolah Tingkat SMP.
|
Mengingat
|
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
2.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
4.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007
tentang Standar Pengelolaan
Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah);
5.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072).
|
0 comments:
Posting Komentar